Ijin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat, ijin dari Kemendikbud, Kementerian Tenaga Kerja serta telah diakreditasi oleh 2 (dua) Kementerian
Ijin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat, ijin dari Kemendikbud, Kementerian Tenaga Kerja serta telah diakreditasi oleh 2 (dua) Kementerian